“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

Oleh Hidayat Taufik pada 19 Feb 2026, 05:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas tidur pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh umat Islam. Banyak orang memilih beristirahat untuk menjaga stamina, menghemat energi, sekaligus “mempercepat” waktu hingga tiba saat berbuka puasa. Terlebih bagi mereka yang sedang libur sekolah, cuti kerja, atau tidak memiliki aktivitas padat, tidur sering menjadi pilihan utama untuk mengisi waktu siang.

Namun, kebiasaan tidur hampir sepanjang hari saat berpuasa kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Bagaimana sebenarnya hukum tidur seharian menurut ajaran Islam? Apakah kebiasaan tersebut dapat membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalankan?Secara hukum fikih, tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa istirahat atau tidur, baik dalam waktu singkat maupun lama, tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa.

Selama seseorang tidak melakukan hal-hal yang secara syariat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari, maka puasanya tetap sah secara hukum Islam.

Pandangan tersebut juga sejalan dengan fatwa lembaga keagamaan Mesir, Dar al-Ifta al-Misriyyah, yang menegaskan bahwa tidur, baik sebentar maupun dalam waktu yang lama, tidak merusak keabsahan puasa seseorang. Dengan kata lain, tidur bukan termasuk kategori perbuatan yang membatalkan ibadah puasa.

Dalam literatur fikih klasik, pendapat serupa juga telah dijelaskan oleh para ulama besar dari berbagai mazhab. Ulama mazhab Syafi’i, Imam Nawawi, dalam kitab Raudhatut Thalibin, menyebutkan bahwa tidur dalam waktu lama pada siang hari tidak membatalkan puasa. Hal senada juga disampaikan oleh ulama mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni, yang menjelaskan bahwa tidur dari pagi hingga sore hari tidak berpengaruh terhadap sah atau tidaknya puasa.

Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa puasa tidak hanya dimaknai sebagai menahan lapar dan haus semata, tetapi juga sebagai ibadah yang memiliki dimensi spiritual, moral, dan sosial. Oleh karena itu, umat Islam tetap dianjurkan untuk mengisi waktu puasa dengan berbagai aktivitas bermanfaat, seperti memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, bekerja, belajar, berdzikir, bersedekah, serta melakukan kegiatan produktif lainnya.

Dengan demikian, meskipun tidur seharian tidak membatalkan puasa secara hukum, umat Islam tetap diingatkan agar tidak menjadikan Ramadan hanya sebagai bulan menahan makan dan minum, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, keimanan, dan ketakwaan kepada Allah SWT.