Jamkrindo

UE–Indonesia Capai Trade Deal Bersejarah, 80% Ekspor Bebas Tarif

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 18 Sep 2025, 08:08 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa (UE) dan Indonesia akhirnya menyepakati perjanjian perdagangan bebas setelah hampir satu dekade proses negosiasi. Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis yang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus membuka pasar baru bagi produk Eropa di Asia Tenggara.

Dalam perjanjian tersebut, sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dibebaskan dari tarif dalam rentang satu hingga dua tahun ke depan. Produk utama yang akan diuntungkan meliputi kelapa sawit, nikel, biji tembaga, serta alas kaki, yang selama ini menjadi penopang penting neraca perdagangan Indonesia.

Sebagai imbalannya, Indonesia sepakat memangkas tarif untuk barang impor asal Uni Eropa, khususnya sektor otomotif dan mesin. Akses lebih luas ini diharapkan meningkatkan penetrasi industri otomotif Eropa, termasuk kendaraan listrik, ke pasar Indonesia yang terus berkembang.

Bagi Indonesia, kebijakan pembebasan tarif dari Uni Eropa berpotensi meningkatkan daya saing ekspor, terutama di tengah melemahnya permintaan global. Produk sawit yang kerap menjadi sorotan isu lingkungan kini memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar Eropa dengan biaya yang lebih efisien.

Sementara itu, nikel dan biji tembaga diperkirakan akan menjadi komoditas paling strategis, mengingat Eropa tengah gencar membangun rantai pasok baterai dan energi hijau. Dengan adanya trade deal ini, Indonesia berpotensi memperkuat perannya sebagai pemasok utama bahan baku untuk industri energi terbarukan di Eropa.

Namun, kesepakatan ini tidak terlepas dari tantangan. Uni Eropa tetap memberlakukan standar ketat terkait isu keberlanjutan dan sertifikasi produk, khususnya untuk kelapa sawit. Hal ini membuat Indonesia perlu memastikan komoditas ekspor memenuhi persyaratan agar tidak terhambat di jalur distribusi.

Dari sisi domestik, masuknya barang impor Eropa berpotensi menekan industri otomotif dan mesin dalam negeri. Pemerintah perlu menyiapkan strategi proteksi agar pelaku usaha lokal tidak tergerus oleh produk asing dengan kualitas tinggi dan tarif lebih rendah.

Kesepakatan perdagangan ini juga menandai diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Selama ini, ketergantungan pada Tiongkok dan India cukup besar. Dengan terbukanya akses ke Uni Eropa, Indonesia dapat memperluas basis pasar sekaligus memperkuat stabilitas perdagangan jangka panjang.

Dari perspektif makro, trade deal ini diperkirakan mendorong pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia serta meningkatkan arus investasi asing langsung, khususnya di sektor industri hilir mineral. Peningkatan arus perdagangan ini diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, baik Uni Eropa maupun Indonesia memiliki kepentingan untuk segera merampungkan regulasi turunan dan teknis implementasi. Keberhasilan pelaksanaan trade deal akan menjadi penentu seberapa besar manfaat ekonomi yang bisa diperoleh kedua belah pihak.