Jamkrindo

Alokasi Subsidi Listrik Diusulkan hingga Rp104,97 Triliun di 2026

Oleh Farida Ratnawati pada 01 Jul 2025, 17:18 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan alokasi subsidi listrik antara Rp97,37 triliun hingga Rp104,97 triliun pada 2026 yang akan disalurkan kepada 44,88 juta pelanggan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI—yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi—di Jakarta, Senin, 30 Juni, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jismin P Hutajulu mengatakan subsidi listrik itu diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

“Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan,” katanya.

Jismin mengatakan ada beberapa parameter makroekonomi yang menjadi dasar perhitungan subsidi ini, di antaranya nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada di angka Rp16.500 sampai dengan Rp16.900, harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara 60 dolar AS hingga 80 dolar AS per barel, dan inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Ia mengatakan target rumah tangga penerima subsidi mencapai 44,88 juta pelanggan, termasuk rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta bisnis dan industri kecil, dan sektor sosial.

Jismin mengatakan beberapa langkah untuk mengendalikan beban subsidi listrik. Salah satu upayanya adalah mengelola biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, mengingat subsidi adalah selisih antara BPP dan tarif yang dibebankan ke masyarakat.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan roadmap specific fuel consumption dan pengecualian tertentu untuk pembangkit listrik, guna memastikan operasional pembangkit lebih efisien dan terawat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 7 dolar AS per Million British Thermal Units (MMBtu), menetapkan harga tertinggi pembelian listrik dari perusahaan pembangkit swasta (IPP), dan membuat peta jalan untuk mengurangi kehilangan atau susut listrik selama penyaluran, khususnya di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T) yang punya tantangan teknis.

Terakhir, kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar 70 dolar AS per ton juga diterapkan untuk menekan biaya bahan bakar pembangkit.

Kementerian ESDM melaporkan bahwa sebagian besar subsidi listrik saat ini disalurkan untuk rumah tangga. Data menunjukkan ada 24,75 juta pelanggan R-1/450 VA dan 10,49 juta pelanggan R-1/900 VA tidak mampu dari total 85,40 juta pelanggan rumah tangga.

Proporsi subsidi listrik untuk sektor rumah tangga ini cukup besar, mencapai 67,49 persen pada 2024 dan diperkirakan 64,41 persen pada 2025. Sementara itu, realisasi subsidi listrik sepanjang tahun 2024 mencapai Rp77,05 triliun.