Jamkrindo

Sri Mulyani: Asumsi Kurs RAPBN 2026 Perlu Fleksibilitas Hadapi Gejolak Global

Oleh Farida Ratnawati pada 01 Jul 2025, 21:53 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi masukan dari sejumlah anggota DPR yang meminta agar asumsi nilai tukar rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 tidak melebihi Rp16.700 per dolar AS.

Sri Mulyani menyebut, beberapa fraksi DPR telah memberikan usulan agar rentang asumsi kurs diperketat seperti Fraksi Gerindra mengusulkan agar asumsi nilai tukar berada pada kisaran Rp16.200–Rp16.500 per dolar AS, sebagai bentuk kehati-hatian terhadap risiko global dan masih tingginya suku bunga di Amerika Serikat.

"Lalu, fraksi PKB berpendapat mempersempit rentang menjadi Rp 16.300-16.700 per dolar AS," ujarnya dalam sidang paripurna DPR RI ke-21, Selasa, 1 Juli.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah masih mengusulkan rentang nilai tukar sebesar Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.

Menurutnya, rentang ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian ekonomi global dan untuk menjaga fleksibilitas dalam pelaksanaan APBN untuk menghadapi gejolak ekonomi global.

"Pemerintah menyampaikan rentang Rp16.500-Rp16.900 beri antisipatif dan fleksibilitas dalam menghadapi gejolak global," ucapnya.

Selain itu, Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Bersama BI pemerintah memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ucapnya.