Jamkrindo

Bank Mandiri Angkat Riduan dan Henry Panjaitan Sebagai Dirut dan Wadirut

Oleh Iwan Supriyatna pada 03 Dec 2025, 04:41 WIB

Gedung PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Kode saham BMRI) secara resmi menetapkan efektivitas pengalihan jabatan Direktur Utama dan pengangkatan Wakil Direktur Utama terhitung sejak 28 November 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 4 Agustus 2025.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengalihan jabatan Riduan sebagai Direktur Utama Perseroan serta pengangkatan Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama.

Pengalihan jabatan dan pengangkatan kedua anggota direksi tersebut telah melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan resmi diperoleh melalui surat OJK No. SR-492/PB.02/2025 tertanggal 28 November 2025 mengenai penyampaian keputusan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengurus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Dengan selesainya seluruh proses tersebut, Perseroan menyatakan bahwa Riduan sebagai Direktur Utama dan Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama efektif menjabat mulai 28 November 2025.

Perubahan struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat arah strategis dan kinerja Perseroan ke depan.