JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh beberapa orang.
Korban diketahui merupakan WNI berinisial YY yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Identitas korban dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah.
Laporan terkait kasus ini diterima KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026 melalui aplikasi Ksatria. Setelah menerima laporan, perwakilan Indonesia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pada hari yang sama, polisi Malaysia berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan kepada para korban. Selain YY, terdapat korban lain yang turut dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh korban akan mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan selama proses penanganan kasus. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pengacara yang ditunjuk perwakilan Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Komunikasi dengan otoritas Malaysia juga terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan transparan sehingga para korban memperoleh keadilan yang semestinya.