JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Keputusan itu kemudian dibacakan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
Musyawarah AHWA berlangsung mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Berita acara penetapan tersebut disepakati dan ditandatangani oleh sembilan anggota AHWA.
Penetapan Gus Kikin menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU. Setelah pengumuman tersebut, persidangan dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan muktamar.
Enam Langkah Konsolidasi PBNU
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan PBNU.
Pertama, rekonsiliasi internal harus menjadi prioritas agar kepengurusan baru tidak menggunakan logika winner takes all.
"Kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar perlu dirangkul dan diberi ruang secara proporsional, sebagaimana catatan AHWA kepada Rois Am terpilih Kiai Miftah. Ini juga konsisten dengan pernyataan Gus Kikin bahwa siapa pun yang menang harus mengakomodasi semua pihak dan menjaga kerukunan," kata Umam.
Kedua, keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah perlu dipulihkan. Ketiga, PBNU dinilai perlu mengurangi tarikan politik praktis dengan membedakan politik kebangsaan NU dari kepentingan elektoral individu atau kelompok.
Keempat, hubungan PBNU dengan PWNU dan PCNU perlu diperkuat melalui silaturahmi serta konsolidasi ke daerah, pesantren, kiai sepuh, badan otonom, dan kelompok muda NU.
"Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat," kata Umam.
Kelima, kemandirian ekonomi perlu menjadi agenda konkret melalui penguatan koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi, dan akses pembiayaan.
Keenam, gagasan kembali ke khittah perlu berjalan beriringan dengan modernisasi organisasi, termasuk melalui tata kelola transparan, pembagian kewenangan yang jelas, penguatan database organisasi, akuntabilitas keuangan, serta kaderisasi berbasis merit.