WN Rusia Ditahan Usai Diduga Selundupkan 32 Iguana Laut dalam Koper

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 31 Aug 2026, 17:28 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan warga negara Rusia ditangkap di Bandara Internasional Mariscal Sucre, Quito, Ekuador, pada Sabtu (29/8/2026). Ia diduga berusaha menyelundupkan 32 iguana laut asal Kepulauan Galapagos menggunakan koper.

Puluhan iguana tersebut ditemukan tersembunyi dalam delapan wadah plastik. Masing masing wadah berisi empat ekor iguana yang rencananya dibawa menuju Islandia.

Kementerian Lingkungan Hidup Ekuador melaporkan kondisi seluruh iguana saat ditemukan sangat lemah dan mengalami dehidrasi. Tim dokter hewan kemudian memindahkan satwa tersebut ke pusat konservasi untuk mendapatkan perawatan.

Perempuan tersebut kini menjalani proses hukum atas dugaan perdagangan satwa liar. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga tiga tahun.

Iguana laut Galapagos merupakan satwa endemik yang mendapat perlindungan ketat secara internasional. Sejak Maret 2026, spesies tersebut tercatat dalam CITES Appendix I yang melarang perdagangan internasional untuk tujuan komersial.

Organisasi pengawas perdagangan satwa TRAFFIC sebelumnya mencatat iguana Galapagos menjadi salah satu sasaran jaringan penyelundupan ilegal. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap pergerakan satwa dari kawasan Galapagos terus diperketat.

Otoritas bandara di Quito dan Guayaquil meningkatkan pemeriksaan biosekuriti bagi penumpang yang bepergian dari maupun menuju Kepulauan Galapagos. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal.

Kasus yang melibatkan WN Rusia tersebut menjadi pengungkapan kedua sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 19 Mei 2026, tiga warga negara Thailand ditangkap di Bandara Guayaquil setelah membawa 12 iguana laut Galapagos dalam tiga koper menuju Eropa.

Dalam kasus Mei, dua iguana dilaporkan mati. Sementara 10 ekor lainnya berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya di Kepulauan Galapagos.

Kepulauan Galapagos sendiri telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1979. Perlindungan kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan berbagai spesies endemik yang hanya ditemukan di wilayah tersebut.