Maduro Gugat AS, Sebut Pembatasan Dana Hukum Hambat Pembelaan di Pengadilan

Oleh Zahra Zahwa pada 27 Mar 2026, 15:59 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Nicolás Maduro kembali menggugat di pengadilan United States dengan alasan pemerintah AS menghambat pembelaannya melalui pembatasan akses dana hukum.

Tim kuasa hukum menyebut izin pembayaran biaya hukum dari pemerintah Venezuela sempat diberikan lalu dicabut oleh Office of Foreign Assets Control.

Jaksa menilai pencabutan itu sesuai aturan sanksi karena dana pemerintah yang diblokir tidak boleh dipakai membayar pengacara pihak yang juga terkena sanksi.

Maduro dan istrinya saat ini menghadapi dakwaan konspirasi impor kokain serta senjata dan ditahan di Metropolitan Detention Center, New York.

Pengacaranya juga berencana menggugat legalitas penangkapan serta mengklaim Maduro memiliki kekebalan atas tindakan saat masih menjabat.

Namun sejumlah pakar hukum menilai peluang gugatan itu kecil karena AS tidak lagi mengakui Maduro sebagai kepala negara sah.