Jamkrindo

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Oleh Hidayat Taufik pada 09 Jan 2026, 07:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komika sekaligus kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut dilayangkan terkait materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.

laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan didaftarkan pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan itu diajukan oleh Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang hadir langsung ke Polda Metro Jaya.

Rizki menilai materi komedi yang disampaikan Pandji mengandung unsur merendahkan serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menyebut isi materi tersebut juga dapat memicu kegaduhan di ruang publik, terutama di media sosial.

“Kami melaporkan pernyataan yang menurut kami bersifat merendahkan, mengandung fitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” kata Rizki kepada wartawan.

Lebih lanjut, Rizki menilai narasi dalam materi stand up comedy tersebut dapat memicu perpecahan, khususnya di kalangan generasi muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurutnya, terdapat penyampaian yang seolah-olah menggambarkan kedua organisasi tersebut terlibat dalam politik praktis serta memperoleh keuntungan tertentu sebagai imbalan dukungan politik.

Sebagai bagian dari laporan, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk rekaman video yang berisi materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang dipersoalkan.

Diketahui, Mens Rea merupakan salah satu tayangan stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang tayang di Netflix Indonesia dan sempat menjadi tontonan populer. Materi dalam pertunjukan tersebut juga menuai beragam respons serta perdebatan di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya.