Pemerintah Diminta Pastikan Produksi Tambang

Oleh Rizki Meirino pada 17 Sep 2026, 20:58 WIB

Pemerintah diminta memberi kepastian produksi tambang dan penugasan pasokan sejak dini untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit listrik pada 2027.

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah perlu memberikan kepastian lebih awal kepada perusahaan tambang terkait rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pasokan energi, khususnya batu bara bagi pembangkit listrik pada 2027.

Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo mengatakan kepastian produksi perlu dimulai dari penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 yang tidak terlalu dekat dengan pergantian tahun.

Menurut Antonius, RKAB 2027 idealnya sudah ditetapkan paling lambat pada pertengahan November 2026 agar perusahaan tambang memiliki waktu cukup untuk menyusun rencana produksi.

“RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri,” ujar Antonius, Kamis (17/9).

Kepastian produksi menjadi penting karena kebutuhan energi domestik, terutama untuk pembangkit listrik, berlangsung secara terus-menerus. Pemerintah dinilai perlu memastikan sumber pasokan tersedia sebelum tahun berjalan dimulai.

Selain penerbitan RKAB lebih awal, pemerintah juga perlu menetapkan penugasan kepada sumber tambang untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan kewajiban domestic market obligation (DMO) lainnya sejak jauh hari sebelum akhir tahun.

“Penugasan dari pemerintah kepada sumber tambang untuk memasok listrik dan kebutuhan DMO dalam negeri lainnya perlu ditetapkan jauh hari sebelum akhir tahun. Listrik menyala 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tanpa libur,” katanya.

Antonius juga mendorong agar pola penugasan tidak hanya berlaku untuk satu tahun, melainkan memiliki jangka waktu yang lebih panjang. Menurutnya, kepastian tersebut dapat membantu perusahaan tambang menyusun rencana produksi sekaligus memberikan kepastian pasokan bagi pengguna energi.

“Penugasan sebaiknya bersifat jangka panjang, bukan tahunan. Dengan begitu, pemasok maupun pengguna bisa menyusun perencanaan dengan lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, kepastian penugasan perlu disertai mekanisme pengawasan dan kepatuhan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan perusahaan yang memperoleh penugasan menjalankan kewajiban pasokan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Regulasi juga dinilai perlu mengatur sanksi secara tegas apabila pemasok tidak menjalankan penugasan. Kejelasan mengenai konsekuensi tersebut diperlukan agar penugasan pemerintah tidak berhenti sebagai target administratif, tetapi dapat mendukung ketersediaan pasokan bagi kebutuhan domestik.

“Harus ada kepastian mengenai kepatuhan pemasok terhadap penugasan, termasuk regulasi dan sanksinya. Kalau penugasan sudah diberikan tetapi tidak dipenuhi, harus jelas konsekuensinya,” katanya.

Dengan perencanaan produksi yang lebih awal, penugasan jangka panjang, serta mekanisme kepatuhan yang jelas, kepastian pasokan energi domestik diharapkan dapat lebih terjaga dan risiko gangguan pasokan bagi pembangkit listrik dapat ditekan.