JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koodinator Bidang Pangan Zukifli Hasan memastikan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan gagal bayar melunasi pinjaman kepada bank. Bahkan, dia meyakini kopdes bisa bayar semua pinjaman.
Sekadar informasi, Kopdes Merah Putih bisa mengakses pembiayaan dari perbankan maksimal sebesar Rp3 miliar, dengan bunga paling tinggi 6 persen.
“Kalau bisa harus bayar semua. Kok mikirnya jelek?, Insyaallah koperasi ini akan bisa bayar,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Selasa, 29 Juli.
Di samping itu, Ketua Satgas Kopdes Merah Putih ini meyakini meskipun ada dana desa yang menjadi jaminan, kopdes akan berjalan baik dan menghasilkan untung.
“Insyaallah akan untung koperasinya,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto mengatakan operasional Kopdes merupakan tanggunjawab dari Kepala Desa hingga jajaran yang tergabung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesu).
“Musdesus harus dicermati sangat detail kira kira layak atau tidak karena nanti kalau gagal bayar, kan dana desa yang akan menjadi jaminan. Nah jadi benar-benar teliti untung atau enggaknya,” kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri meyakini kopdes akan untuk. Pasalnya, satu unit koperasi ini juga bisa mengajukan untuk lebih dari satu model bisnis. Mulai dari pupuk, beras hingga apotek.
“Tetapi menurut kami kalau untuk tujuh gerai (dalam satu koperasi), insyaallah untung semualah, jualan gas, pupuk, beras apotek,” tutur Yandri.
Yandri juga bilang dalam peraturan yang akan disusunya terkait dengan dana desa jadi jaminan kopdes, tidak 100 persen akan menjadi penjaminan melainkan hanya 30 persen.
“Jadi kalau misalnya dana desa itu Rp 500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp150 juta. Semakin besar tentu semakin besar, maka tadi disepakati juga menjamin itu tidak sekaligus,” ucapnya.
Sekadar informasi, Kopdes Merah Putih bisa mengakses pembiayaan dari perbankan maksimal sebesar Rp3 miliar, dengan bunga paling tinggi 6 persen.
“Kalau bisa harus bayar semua. Kok mikirnya jelek?, Insyaallah koperasi ini akan bisa bayar,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Selasa, 29 Juli.
Di samping itu, Ketua Satgas Kopdes Merah Putih ini meyakini meskipun ada dana desa yang menjadi jaminan, kopdes akan berjalan baik dan menghasilkan untung.
“Insyaallah akan untung koperasinya,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto mengatakan operasional Kopdes merupakan tanggunjawab dari Kepala Desa hingga jajaran yang tergabung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesu).
“Musdesus harus dicermati sangat detail kira kira layak atau tidak karena nanti kalau gagal bayar, kan dana desa yang akan menjadi jaminan. Nah jadi benar-benar teliti untung atau enggaknya,” kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri meyakini kopdes akan untuk. Pasalnya, satu unit koperasi ini juga bisa mengajukan untuk lebih dari satu model bisnis. Mulai dari pupuk, beras hingga apotek.
“Tetapi menurut kami kalau untuk tujuh gerai (dalam satu koperasi), insyaallah untung semualah, jualan gas, pupuk, beras apotek,” tutur Yandri.
Yandri juga bilang dalam peraturan yang akan disusunya terkait dengan dana desa jadi jaminan kopdes, tidak 100 persen akan menjadi penjaminan melainkan hanya 30 persen.
“Jadi kalau misalnya dana desa itu Rp 500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp150 juta. Semakin besar tentu semakin besar, maka tadi disepakati juga menjamin itu tidak sekaligus,” ucapnya.