Jamkrindo

Pengusaha Tekstil Tunggu Hasil Terbaik dari Tim Negosiasi RI soal Tarif Impor AS 32 Persen

Oleh Farida Ratnawati pada 09 Jul 2025, 14:09 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) buka suara terkait rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil negosiasi yang dilakukan Pemerintah RI terhadap AS.

"Tim negosiasi Indonesia masih di Washington DC dan kami masih berharap hasilnya lebih baik," ujar Jemmy, Selasa, 8 Juli.

Menurut Jemmy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi perwakilan Pemerintah RI akan tiba di Washington DC, AS, pada Selasa pagi, 8 Juli, dan akan memimpin negosiasi tersebut.

"Kabarnya Pak Menko (Airlangga Hartarto) akan tiba di Washington DC Selasa pagi dan akan memimpin tim negosiasi Indonesia," ucapnya.

Jemmy berharap, negosiasi itu bisa membuahkan hasil, sehingga tarif impor yang dikenakan AS terhadap produk-produk manufaktur RI bisa jauh lebih rendah dari rencana 32 persen.

"Hasil yang kami harapkan tarif bisa lebih rendah dari Vietnam, karena dari sisi trade defisit, Indonesia jauh lebih kecil," tuturnya.

Saat ditanyai lebih lanjut terkait langkah strategis yang akan diambil API apabila negosiasi tidak membuahkan hasil, Jemmy enggan berkomentar banyak. Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil terbaik dari kegiatan negosiasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami hope for the best," pungkasnya.

Sebelumnya, AS tetap memberlakukan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, yang akan mulai berlaku 1 Agustus 2025.

Presiden AS Donald Trump menyampaikan, kebijakan itu sebagai langkah tegas untuk mengoreksi defisit perdagangan yang dinilai tidak berkelanjutan dan merugikan ekonomi serta keamanan nasional Amerika.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk asal Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya. Barang-barang yang diteruskan melalui negara ketiga untuk menghindari tarif lebih tinggi juga akan dikenakan tarif tersebut," jelasnya dalam surat yang beredar, Selasa, 8 Juli.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Trump menegaskan, hubungan dagang kedua negara selama ini tidak bersifat timbal balik dan Indonesia dinilai menerapkan berbagai hambatan tarif dan non-tarif yang menyulitkan akses produk Amerika ke pasar domestik Indonesia.

"Kami telah bertahun-tahun berdiskusi mengenai hubungan dagang dengan Indonesia dan menyimpulkan bahwa kami harus menjauh dari kebijakan jangka panjang yang sangat persisten menyebabkan defisit perdagangan besar karena tarif dan kebijakan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia. Hubungan kami sejauh ini, sayangnya tidak bersifat timbal balik," tutur dia.

Trump juga menegaskan, tarif 32 persen tersebut bisa dinaikkan jika Indonesia menaikkan tarif balasan, namun terbuka untuk diturunkan jika Indonesia membuka pasarnya dan menghapus berbagai hambatan perdagangan.

"Harap dipahami bahwa tarif ini adalah tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki ketimpangan selama bertahun-tahun akibat kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat," jelas Trump.