Jamkrindo

Polda Metro Tangani Narkoba, Hampir 10.000 Tersangka Diringkus

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 31 Dec 2025, 16:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil menangani 9.894 tersangka kasus narkoba sepanjang 2025. Jumlah laporan polisi terkait narkoba mencapai 7.426 kasus, naik 1,1 persen dibanding 2024.

Dari total tersangka, 21 orang berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 pecandu. Data ini termasuk 56 anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang tersangkut kasus narkoba.

Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana, sedangkan 56 persen atau 6.420 menjalani rehabilitasi medis maupun sosial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

Polda Metro menyebut risiko masyarakat terdampak narkoba setiap hari mencapai 27 orang, menurut data Ditresnarkoba Polda Metro dan polres jajaran. Data ini menggambarkan tantangan nyata dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi sepanjang tahun, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkoba seberat 3.291 ton. Jika dikonversi dengan nilai jual di pasar gelap, total barang bukti bernilai Rp 1,724 triliun, yang diyakini berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa.

Kasus menonjol yang diungkap termasuk home industry tembakau sintetis 612,6 kg di ruko Bekasi dan 516 kg sabu jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle. Pengungkapan ini menunjukkan skala dan kompleksitas peredaran narkoba.

Kombes Ahmad David, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka di laporan, tetapi bukti nyata dedikasi dan kerja keras polisi. Program ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi upaya pencegahan sosial dengan rehabilitasi tersangka yang menjadi pecandu, sehingga mereka bisa kembali produktif dan terhindar dari jaringan narkoba.

Polda Metro memastikan penindakan narkoba akan terus berlanjut dengan pendekatan terpadu antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Strategi ini diharapkan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba jangka panjang.

Keberhasilan penindakan narkoba 2025 ini memperkuat posisi Polda Metro sebagai institusi yang fokus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, sambil menegakkan hukum secara tegas dan profesional.