JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan praktik thrifting meski para pedagang mengaku siap membayar pajak. Ia menekankan bahwa semua barang ilegal tetap tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Purbaya menyatakan bahwa seluruh kegiatan impor pakaian bekas hingga saat ini dianggap melanggar aturan. Karena itu, pemerintah akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap setiap upaya memasukkan barang yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada pajak, melainkan kepatuhan terhadap aturan dasar. Barang yang masuk secara ilegal tetap harus ditindak meski pelakunya berjanji taat membayar kewajiban fiskal.
Dalam pernyataannya, Purbaya juga menyinggung besarnya permintaan domestik. Ia menyebut pasar dalam negeri mencapai 90 persen dan sudah menjadi tulang punggung konsumsi nasional.
Jika produk ilegal dibiarkan menguasai pasar domestik, ia menilai dampaknya bisa mengganggu ekonomi nasional. Persaingan tidak sehat dinilai merugikan pelaku usaha resmi yang mengikuti aturan.
Purbaya juga mengingatkan bahwa penggunaan pakaian bekas impor berpotensi membawa risiko kesehatan dan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan barang yang beredar aman bagi konsumen.
Ia kemudian menyarankan agar pelaku usaha thrifting mempertimbangkan untuk beralih menjual produk lokal. Menurutnya, kualitas barang lokal juga bersaing dan dapat membantu memperkuat industri dalam negeri.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka pada inovasi usaha, namun tidak akan memberikan ruang pada praktik yang bertentangan dengan hukum. Kepastian regulasi disebut menjadi kunci menjaga ekosistem bisnis tetap sehat.
Ia pun meminta pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap impor pakaian bekas ilegal.
Sikap tegas ini sekaligus menjadi tanda bahwa pemerintah ingin fokus menjaga stabilitas pasar domestik. Dengan menguatkan produksi dan konsumsi lokal, pemerintah berharap roda ekonomi tetap bergerak baik dan berkelanjutan.