JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan langkah tegas menata ulang perizinan tambang nasional usai menerima surat dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia menilai penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif sudah tidak bisa ditunda lagi.
Bahlil mengungkapkan, banyak IUP yang selama ini digenggam perusahaan berbasis Jakarta, namun tidak memberi kontribusi berarti bagi daerah penghasil. Kondisi itu membuat manfaat ekonomi tambang cenderung tersedot ke pusat, sementara masyarakat di wilayah operasi hanya menerima dampak ekologis.
Ia menuturkan, pemerintah telah mengubah regulasi Minerba untuk menutup celah penyalahgunaan izin. Langkah itu termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, baik dalam bentuk produksi, pelaporan, maupun pengelolaan lingkungan.
Menurut Bahlil, ratusan IUP yang kini dipantau masuk kategori bermasalah dan berpotensi besar dicabut. Ia menilai, penataan pertambangan harus dilakukan menyeluruh agar tidak terus meninggalkan jejak kerusakan bagi wilayah yang selama ini menjadi lokasi eksploitasi.
Bahlil juga menyinggung pengalaman buruk dari pola eksploitasi masa lalu yang meninggalkan banyak lubang tambang dan kerusakan ekosistem. Ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia menekankan bahwa izin tambang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi mandat yang harus dijalankan secara serius. Setiap perusahaan wajib memenuhi standar operasional, kewajiban sosial, dan komitmen reklamasi untuk memulihkan bekas lahan tambang.
Kebijakan bersih-bersih ini juga ditujukan untuk memastikan daerah penghasil mendapatkan porsi manfaat lebih adil. Pemerintah ingin aktivitas tambang menumbuhkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bahlil memastikan bahwa proses penertiban tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah tetap memberi ruang klarifikasi bagi perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan, namun keputusan akhir tetap mengutamakan kepentingan publik dan keberlanjutan.
Ia menyebut, semua kebijakan perbaikan tata kelola harus dirancang dengan konsisten dan tidak bergantung pada perubahan politik. Pemerintah ingin memastikan sektor pertambangan berjalan dengan standar tinggi dan menjadi sektor yang berkontribusi jangka panjang.
Dengan langkah tegas ini, Bahlil berharap Indonesia mampu menghindari kesalahan masa lalu dan mewariskan tata kelola yang lebih sehat, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Ia menegaskan, generasi mendatang harus menerima manfaat, bukan beban kerusakan.