Serangan Udara di Iran, Kemlu RI Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Oleh Hidayat Taufik pada 28 Feb 2026, 17:43 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan setempat, serta menjaga komunikasi aktif dengan KBRI Tehran menyusul situasi keamanan yang memburuk akibat serangan udara di sejumlah wilayah.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa KBRI Tehran telah mengonfirmasi adanya serangan bersenjata melalui udara di beberapa kota sekitar pukul 09.45 waktu setempat. Pihak perwakilan RI di Iran kini memprioritaskan komunikasi intensif dengan WNI serta telah mengeluarkan edaran terbaru berisi panduan keselamatan dan langkah-langkah darurat.

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi situasi keamanan secara menyeluruh serta akan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI,” ujar Yvonne dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dalam kondisi darurat, WNI dapat menghubungi hotline KBRI Tehran di +98 9914668845 / +98 902 466 8889, atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di +62 812-9007-0027.

Sebelumnya, media internasional melaporkan bahwa Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran. Serangan tersebut disebut sebagai operasi militer kedua di masa pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, setelah serangan sebelumnya pada Juni 2025.

Trump menyatakan bahwa operasi militer tersebut dilakukan untuk menghilangkan ancaman yang diklaim berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir Iran.

Di sisi lain, AS dan Iran diketahui telah menjalani tiga putaran perundingan nuklir tidak langsung yang dimediasi oleh Oman.

Dua putaran awal digelar di Muscat dan Jenewa, membahas pembatasan pengayaan uranium sebagai imbalan pencabutan sanksi, sementara putaran ketiga berlangsung di Jenewa pada 26 Februari.

Menteri Luar Negeri Oman menyatakan bahwa perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan kebijakan tanpa penimbunan uranium yang diperkaya, dengan pengurangan stok ke tingkat terendah serta konversi menjadi bahan bakar permanen di bawah pengawasan penuh IAEA.