JAKARTA, Cobisnis.com - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perombakan pejabat di Kementerian Keuangan menjadi salah satu penyebab dirinya dicopot dari posisi Menteri Keuangan. Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah serah terima jabatan dengan Menkeu baru, Suahasil Nazara.
"Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Purbaya sebelumnya melakukan perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu pada 10 September 2026. Perubahan tersebut mencakup sejumlah posisi, termasuk pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan kebijakan yang diambil selama menjabat, Purbaya mengaitkannya dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan seluruh kebijakan yang dijalankannya mengikuti kebijakan Presiden.
"Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden, aman lah itu," kata Purbaya.
Purbaya juga mengatakan dirinya sudah memperkirakan kemungkinan pencopotan dari jabatan Menteri Keuangan. Namun, ia baru mengetahui keputusan tersebut ketika Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghubunginya.
"Ya kita udah hitung-hitung, kira-kira fifty-fifty lah, tapi baru tahunya waktu itu," jelas Purbaya.
Pergantian tersebut membuat Purbaya resmi meninggalkan posisi Menteri Keuangan setelah sekitar satu tahun memimpin Kemenkeu. Suahasil Nazara kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan yang baru pada 14 September 2026.
Sehari setelah pelantikan, Purbaya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil dalam prosesi serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta. Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Suahasil di Kemenkeu.
Selain soal perombakan pejabat, Purbaya juga membantah pencopotannya berkaitan dengan dividen Danantara. Ketika ditanya mengenai isu tersebut, ia menjawab singkat, "Nggak ada."
Purbaya menegaskan keputusan pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden. Sementara itu, alasan yang ia ungkap mengenai perombakan pejabat Kemenkeu disebut sebagai salah satu faktor, bukan penjelasan tunggal mengenai keputusan pencopotan tersebut.