JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan tekanannya terhadap Presiden Israel Isaac Herzog terkait upaya pengampunan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang tengah menghadapi tuduhan penyuapan.
Trump menyebut Netanyahu sebagai pemimpin masa perang yang “luar biasa”. Ia kemudian mengecam Herzog karena menolak memberikan pengampunan presiden kepada pemimpin Israel tersebut.
Menurut Trump, keputusan Herzog mencerminkan sikap yang tidak pantas terhadap seorang pemimpin yang sedang memimpin negara dalam situasi konflik. Ia bahkan menyatakan bahwa Herzog seharusnya merasa malu atas keputusannya.
Trump juga mendorong masyarakat Israel untuk memberikan tekanan politik agar pengampunan diberikan. Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam dinamika politik internal Israel.
Komentar keras Trump muncul sehari setelah ia menjamu Netanyahu di Gedung Putih. Pertemuan itu menjadi yang ketujuh sejak Trump kembali menjabat sebagai presiden tahun lalu, menandakan kedekatan hubungan kedua tokoh tersebut.
Netanyahu menghadapi tuduhan menerima hadiah mewah sebagai suap dan diduga mempertimbangkan kesepakatan dengan media demi pemberitaan yang menguntungkan pemerintahannya.
Sidang pertama kasus tersebut dimulai pada 2020. Namun proses hukum berulang kali tertunda akibat situasi geopolitik di kawasan, termasuk konflik Israel di Gaza.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya juga disebut telah meminta Herzog untuk mempertimbangkan pemberian amnesti. Meski demikian, peran presiden Israel bersifat seremonial dan keputusan pengampunan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Trump bahkan pernah menyuarakan permintaan pengampunan secara terbuka di parlemen Israel, Knesset, pada Oktober tahun lalu. Saat itu ia mempertanyakan mengapa pengampunan tidak diberikan kepada Netanyahu.
Ia juga meremehkan tuduhan penyuapan dengan menyebut barang mewah yang diduga diterima Netanyahu, seperti cerutu dan sampanye, sebagai hal yang tidak signifikan.
Herzog sebelumnya menegaskan bahwa setiap permohonan pengampunan harus melalui proses hukum normal. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan tidak dapat diambil semata-mata berdasarkan tekanan politik.
Polemik ini mencerminkan persinggungan antara hukum, politik domestik Israel, dan kepentingan geopolitik internasional. Dukungan terbuka Trump menunjukkan bahwa kasus hukum Netanyahu telah berkembang menjadi isu global yang sensitif.