Jamkrindo

BNPP RI Selenggarakan Rakorendal 2025 untuk Perkuat Ketangguhan dan Kemandirian Kawasan Perbatasan

Oleh Dwi Natasya pada 18 Nov 2025, 15:13 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara serta Kawasan Perbatasan Tahun 2025 pada 18–19 November 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor. Kegiatan berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Kepala BNPP RI.

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman turut menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan.

Rakorendal 2025 dihadiri oleh 18 gubernur wilayah perbatasan, bupati/walikota dari daerah perbatasan, kepala Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, hingga pimpinan perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan perbatasan. Forum ini menjadi instrumen strategis dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional 2025–2029.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengenai Wilayah Negara serta arah RPJMN 2025–2029, fokus pengelolaan batas wilayah negara diarahkan pada aspek politik, pertahanan, dan keamanan, sedangkan pembangunan kawasan perbatasan ditujukan untuk memperkuat kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Menteri Tito menjabarkan visi pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kawasan Perbatasan Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Adaptif melalui Penguatan Pertahanan, Swasembada Sumber Daya, dan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam empat misi, yaitu peningkatan pertahanan dan keamanan sebagai garis terdepan NKRI; penguatan pengawasan dan penegakan hukum lintas batas; peningkatan kapasitas kawasan melalui tata ruang, pemanfaatan potensi unggulan, dan infrastruktur sosial dasar; serta penguatan tata kelola agar kolaborasi lintas lembaga berjalan efektif dan efisien.

Rakorendal ini diisi dengan lima sesi tematik yang melibatkan kementerian dan lembaga anggota BNPP RI sebagai narasumber, mulai dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perumahan dan Permukiman, Badan Gizi Nasional, dan kepala daerah perbatasan seperti Gubernur Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Selain sesi kebijakan, forum ini juga menghadirkan Desk Perencanaan dalam rangka penyusunan program tahun 2027 agar pelaksanaan setiap agenda dapat lebih sinkron, terukur, dan sejalan dengan target nasional. Forum bertujuan memantau capaian hingga Triwulan III 2025, mengidentifikasi kendala lapangan, merumuskan optimalisasi langkah pelaksanaan, serta memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Berdasarkan Keputusan Kepala BNPP RI Nomor 35.04-265 Tahun 2025, jumlah anggota BNPP RI kini bertambah menjadi 40 kementerian/lembaga serta 18 gubernur wilayah perbatasan.

Pada periode RPJMN 2025–2029, target pembangunan mencakup 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 PKSN, dan 204 kecamatan prioritas. BNPP RI juga telah menyelesaikan pembangunan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, serta menyiapkan anggaran Rp6,41 triliun untuk empat kebijakan strategis tahun 2025 yang meliputi pengelolaan batas wilayah, pengendalian aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.

“Melalui forum Rakorendal ini, kita perkuat kerja sama bersama demi menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda negara yang maju, membanggakan, dan memiliki daya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Menteri Tito.

Rakorendal 2025 menegaskan komitmen bahwa percepatan pembangunan kawasan perbatasan merupakan agenda nasional yang membutuhkan kolaborasi, integrasi program, serta keselarasan perencanaan. Hasil kesepakatan kebijakan dalam forum ini diharapkan menjadi dasar pembangunan kawasan perbatasan yang semakin mandiri, tangguh, dan sejahtera, serta mencerminkan identitas dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia di garis terdepan.