Jamkrindo

Ramai Protes KUHAP Baru, Publik Takut Ruang Penyadapan Makin Besar

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 20 Nov 2025, 05:09 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengesahan RKUHAP menjadi Undang-Undang langsung memicu reaksi keras dari publik. Banyak warganet dan kelompok masyarakat sipil menilai aturan baru tersebut berpotensi mengancam hak-hak dasar warga negara.

Sejumlah pihak menilai proses pembahasan RKUHAP berlangsung cepat dan minim partisipasi publik. Kritik juga muncul karena beberapa pasal dianggap memperluas kewenangan penangkapan, penggeledahan, dan penyadapan.

Kekhawatiran publik terutama terkait potensi tindakan aparat yang dinilai bisa dilakukan berdasarkan subjektivitas. Kondisi ini dipandang berisiko memunculkan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Isu semakin hangat setelah beberapa poin dalam aturan baru disebut memberikan ruang lebih lebar bagi tindakan tanpa izin pengadilan. Publik menilai perubahan semacam ini dapat mengancam ruang kebebasan sipil.

Media sosial dalam dua hari terakhir dipenuhi tagar seperti “RKUHAP”, “KUHAP Baru”, “Kebebasan Sipil”, hingga “Penangkapan Tanpa Warrant”. Tagar tersebut menjadi simbol keresahan publik terhadap mekanisme hukum yang dianggap kurang transparan.

Di tengah kritik, Ketua DPR Puan Maharani membantah tudingan bahwa proses pembahasan berlangsung tertutup. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme resmi dan terbuka di parlemen.

Puan juga menyebut bahwa perubahan KUHAP dibutuhkan untuk memperbarui sistem hukum pidana yang sudah berjalan lebih dari 40 tahun. Menurutnya, adaptasi diperlukan agar hukum mampu menjawab tantangan kejahatan modern.

Meski demikian, pengamat hukum menilai bahwa keterbukaan perlu dibarengi dengan sosialisasi dan partisipasi masyarakat yang memadai. Minimnya penjelasan kepada publik dianggap memicu kesalahpahaman dan kecemasan.

Beberapa organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah agar membuka ruang konsultasi lanjutan dan menjelaskan detail aturan yang dianggap paling bermasalah. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga kini, diskusi tentang KUHAP baru terus bergulir di ruang publik. Polemik ini menjadi pengingat bahwa setiap perubahan hukum perlu melibatkan partisipasi luas agar tidak menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian di masyarakat.