JAKARTA, Cobisnis.com – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan uang hasil sitaan korupsi senilai Rp 13 triliun ke kas negara menuai pujian dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai, langkah tersebut layak ditiru oleh lembaga penegak hukum lain seperti KPK dan Polri, karena menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya soal menghukum pelaku, tapi juga mengembalikan hak rakyat.
Menurut Rudianto, pengembalian uang hasil korupsi ke negara adalah bukti bahwa penegakan hukum bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Langkah Kejagung ini tepat, minimal bisa jadi contoh bagi penegak hukum lain,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, pendekatan yang menekankan pemulihan aset negara merupakan bentuk penegakan hukum yang ideal. “Pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti di penjara, tapi juga memastikan uang rakyat kembali ke kas negara,” lanjutnya.
Politikus Nasdem itu juga menyebut Kejagung sebagai salah satu “pedang keadilan” bersama KPK dan Polri, yang memiliki kewenangan besar dalam memberantas korupsi. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kejagung memperlihatkan hasil nyata dari kerja aparat hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kita harus beri hormat dan respect kepada Kejagung. Ini bukti nyata, bukan sekadar penindakan, tapi ada manfaat langsung bagi negara,” kata Rudianto.
Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah dan aparat hukum tidak berhenti pada keberhasilan memulihkan Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, masih banyak potensi kerugian negara di sektor lain yang belum tergarap, terutama tambang ilegal dan sumber daya alam lainnya.
“Presiden pernah menyebut ada sekitar seribu titik tambang ilegal yang potensi pendapatannya besar. Itu juga harus dikejar,” tegasnya.
Rudianto menilai langkah Kejagung menjadi momentum baru dalam penegakan hukum era Presiden Prabowo. Ia berharap praktik pemulihan aset negara ini menjadi tradisi baru di setiap lembaga penegak hukum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memuji langkah Kejagung yang menyerahkan Rp 13,25 triliun hasil sitaan kasus korupsi CPO ke negara. Ia menyebut, langkah itu menjadi tanda baik di tahun pertama pemerintahannya.
“Uang sebesar itu bisa dipakai buat memperbaiki ribuan sekolah atau membangun ratusan desa nelayan,” kata Prabowo saat menghadiri acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Uang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dari total itu, Rp 2,4 triliun bahkan ditampilkan dalam bentuk uang tunai pecahan Rp 100.000 yang disusun setinggi dua meter di lokasi acara.
Langkah ini dinilai bukan hanya simbol keberhasilan Kejagung, tapi juga pesan moral bahwa uang negara hasil korupsi harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.