JAKARTA, Cobisnis.com – Video sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam menyalakan rotator atau “tot tot wuk wuk” di jalan raya tengah viral di media sosial. Setelah diselidiki, kendaraan itu ternyata bukan milik aparat kepolisian dan diketahui menggunakan pelat nomor palsu.
Klarifikasi resmi disampaikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melalui akun X @Divpropam pada Sabtu (18/10/2025). Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa nomor pelat mobil Pajero itu tidak terdaftar dalam sistem resmi Polri.
“Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” tulis Divpropam. Polisi juga menegaskan bahwa pengemudi serta kendaraan tersebut kini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian. Polri menilai penggunaan pelat palsu dan rotator bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Video viral pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jkt.feed pada Jumat (17/10/2025) sore. Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit, Pajero hitam tampak melaju di tengah kemacetan sambil menyalakan rotator berwarna biru.
Pengemudi kemudian membuka kaca jendela dan menegur perekam video dengan nada tinggi. “Diviralin ya? Diviralin, enggak usah kayak gitu,” ujar pria tersebut. Aksi itu memicu reaksi warganet yang langsung menandai akun resmi @poldametrojaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan pihaknya langsung menelusuri video viral itu. “Kami cek, sedang kami dalami dulu lokasi kejadiannya,” kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Flyover Pasupati, Bandung, Jawa Barat. Kasus pun dialihkan ke kepolisian daerah setempat untuk penanganan lanjutan sesuai yurisdiksi.
Fenomena penggunaan atribut kepolisian palsu seperti ini bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa kerap muncul dan menimbulkan kebingungan publik, terutama saat pelaku mencoba meniru perilaku aparat di jalan raya.
Dari sisi ekonomi, pelanggaran ini turut menambah beban sosial dan biaya penegakan hukum. Pemerintah dan industri otomotif juga diharapkan memperketat distribusi aksesori kendaraan seperti rotator untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.