Karhutla Kalimantan Ancam Flora dan Satwa Endemik Indonesia

Oleh Hidayat Taufik pada 03 Sep 2026, 11:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.

Ia menilai, kebakaran tersebut membawa dampak luas, mulai dari persoalan kesehatan hingga ancaman terhadap keberadaan flora dan fauna endemik.

“Karhutla tidak hanya menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Indonesia,” ungkap Rajiv, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/9/2026).

Menurut Rajiv, Kalimantan memiliki kawasan hutan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Berbagai spesies langka menjadikan wilayah tersebut sebagai habitat sekaligus tempat mencari makanan dan berkembang biak.

Ia menyebut sejumlah satwa dan tumbuhan khas Indonesia, seperti burung rangkong, bekantan, orangutan, pohon ulin, serta berbagai spesies anggrek, berada dalam ancaman ketika habitatnya dilanda kebakaran.

“Bayangkan, Pulau Kalimantan memiliki banyak flora dan fauna langka, ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” ujar Rajiv.

Rajiv menjelaskan bahwa satwa yang berhasil menghindari kobaran api belum tentu terbebas dari dampak karhutla. Kerusakan hutan membuat mereka kehilangan tempat berlindung sekaligus sumber makanan.

Dalam kondisi tersebut, satwa liar berpotensi berpindah ke wilayah lain untuk bertahan hidup. Mereka bisa masuk ke area perkebunan, kawasan hutan sekunder, maupun permukiman warga.

Perpindahan tersebut, kata Rajiv, dapat memicu meningkatnya pertemuan antara manusia dan satwa liar. Karena itu, keberadaan satwa yang terdampak kebakaran perlu diantisipasi dan ditangani dengan langkah mitigasi yang tepat.

“Kita harus mengantisipasi dan melakukan mitigasi keberadaan satwa yang selamat dan keluar menuju kawasan perkebunan, hutan sekunder, atau permukiman, karena risiko konflik antara satwa dan manusia semakin meningkat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Rajiv menilai proses pemulihan hutan yang terbakar tidak dapat dilakukan secara instan. Penanaman kembali pohon saja dinilai belum cukup untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan seperti kondisi sebelumnya.

Ia pun meminta pemerintah memperkuat strategi penanganan karhutla dengan mengedepankan langkah pencegahan. Penanganan, menurutnya, tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran meluas.

Rajiv mendorong penerapan sistem pencegahan jangka panjang yang mempertimbangkan tingkat kerawanan setiap wilayah. Upaya tersebut juga perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga komunitas adat.

“Pemerintah perlu membangun sistem komando terpadu yang menghubungkan seluruh stakeholders. Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” kata Rajiv.

Selain memastikan kebakaran dapat dicegah dan ditangani lebih cepat, Rajiv meminta keselamatan satwa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam kebijakan penanggulangan karhutla.

Ia juga menekankan pentingnya melindungi wilayah yang memiliki fungsi sebagai habitat satwa meskipun kawasan tersebut berada di luar area konservasi. Perlindungan dapat dilakukan melalui penyediaan koridor ekologis, kawasan preservasi, serta kerja sama antara pemerintah, pemegang konsesi dan masyarakat.

Menurut Rajiv, langkah perlindungan terhadap hutan dan satwa harus dilakukan secara terpadu. Dengan begitu, kerusakan ekosistem akibat karhutla di Kalimantan dapat ditekan dan keberadaan keanekaragaman hayati tetap terjaga.