JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan soal tambang emas di Lombok Tengah yang ternyata hanya berjarak satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika. Tambang itu disebut mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyebut temuan itu luar biasa karena lokasi tambang berada sangat dekat dengan kawasan pariwisata superprioritas. “Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Meski demikian, Dian menegaskan KPK tidak sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi di lokasi tambang tersebut. Fokus lembaganya, kata dia, lebih pada upaya penegakan aturan dan pengawasan sektor pertambangan agar sesuai ketentuan lingkungan dan kehutanan.
“Kami dorong agar aturan ditegakkan. Kita koordinasi dengan pihak terkait dan lakukan pendampingan supaya aktivitas tambang bisa diawasi lebih baik,” katanya.
Dian mengaku terkejut dengan fakta bahwa Pulau Lombok ternyata memiliki tambang emas besar yang belum banyak diketahui publik. “Saya juga baru tahu. Enggak nyangka di Pulau Lombok, cuma satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar,” tuturnya.
Selain di Lombok Tengah, KPK juga menemukan aktivitas tambang ilegal di beberapa wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya di kawasan Lantung, Sumbawa, yang disebut memiliki area tambang ilegal lebih luas dibanding di Lombok.
“Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya. Itu malah lebih besar lagi. Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat,” ujar Dian menambahkan.
Temuan ini memperlihatkan betapa besar potensi sumber daya alam di wilayah NTB, tapi juga mengingatkan risiko besar jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat. Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
KPK berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan di lapangan. Menurut Dian, pendekatan pencegahan dan koordinasi lebih efektif untuk memperbaiki tata kelola sektor tambang ketimbang sekadar penindakan.
“Kalau kami di Korsup, atau koordinasi supervisi, ruang pencegahannya bisa lebih luas. Jadi bukan hanya tangkap tangan, tapi juga perbaikan sistem,” jelasnya.
Dengan temuan ini, publik kembali diingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia sangat besar, namun pengelolaannya masih jadi tantangan serius. Transparansi, pengawasan, dan komitmen hukum menjadi kunci agar potensi emas di daerah seperti Lombok bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.