JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Jabodetabek.
Di antara pihak yang terjaring operasi tersebut terdapat Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi penangkapan itu saat memberikan keterangan di Yogyakarta pada Selasa malam.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (14/10/2026).
Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga menemukan uang tunai dan logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan penghitungan sementara, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," tutur Budi.
Barang bukti emas yang ditemukan mencakup emas batangan dan tabungan emas. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah keseluruhan logam mulia tersebut.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," lanjutnya.
KPK tengah menelusuri dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di BNPB. Penyelidikan tersebut turut menyasar pengadaan yang bersumber dari dana siap pakai untuk kebutuhan penanganan bencana.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkap Budi.
Saat ini, KPK melakukan gelar perkara guna menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.
"Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Budi.