Jamkrindo

PKPU Hantui WIKA Gedung, Sistem Keuangan Diduga Belum Terintegrasi Penuh

Oleh Iwan Supriyatna pada 04 Nov 2025, 05:44 WIB

Ilustrasi WIKA Gedung (WEGE).

JAKARTA, Cobisnis.com - Masalah keuangan kembali menghantui sektor BUMN karya. Kali ini, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau WIKA Gedung tengah menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari tujuh mitra kerjanya.

Meski manajemen WIKA Gedung menegaskan tak ada dampak material terhadap operasional, penjelasan perusahaan justru menimbulkan pertanyaan baru soal integrasi sistem keuangan internalnya.

Dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (4/11/2025), WEGE menyebut masih melakukan verifikasi internal atas tagihan dari pihak pemohon, yang seluruhnya merupakan rekanan penyedia barang dan jasa.

Perusahaan mengklaim telah menggunakan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan sedang bertransisi menuju SAP terintegrasi seperti induk usahanya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Namun, yang menarik, meski mengaku sudah memakai sistem berbasis teknologi, proses pengecekan tagihan ternyata masih dilakukan secara manual dan berlapis antar divisi, mulai dari keuangan, proyek, hingga operasional.

Para pihak yang mengajukan PKPU tercatat antara lain PT Maha Akbar Sejahtera, PT Shimizu Global Indonesia, PT Mitra Selaras Hutama Energi, CV Sinar Abadi Mandiri, PT Dikara Guna Raksa, PT Sirius Digital Solusindo, dan Edo Fernando Putra.

WEGE mengaku sebagian besar pekerjaan dengan mitra tersebut sudah selesai, namun nilai tagihan masih dalam proses rekonsiliasi akhir.

Perusahaan menegaskan tidak ada kendala signifikan, dan memastikan proses verifikasi dilakukan demi akurasi serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen WEGE menegaskan tidak ada kejadian material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan.

Namun pasar kini menanti langkah konkret WEGE dalam menuntaskan perkara ini, di tengah sorotan publik terhadap rapuhnya arus kas dan tata kelola keuangan di sektor konstruksi pelat merah.