JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memastikan rencana pembongkaran tiang monorel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perusahaan.
Dalam keterangan resmi, manajemen ADHI menyebut telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta guna membahas langkah pendampingan hukum terkait proses pembersihan dan pembongkaran infrastruktur eks monorel yang terbengkalai selama bertahun-tahun.
“Skema final pelaksanaan kegiatan ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan, agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan manajemen ADHI dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (23/10/2025).
Aset tiang eks monorel tersebut saat ini tercatat dalam laporan keuangan ADHI pada pos Aset Tidak Lancar Lainnya, tepatnya di bagian Persediaan Jangka Panjang. ADHI juga sedang melakukan kajian internal terkait kemungkinan impairment (penurunan nilai) atas aset tersebut, sembari menunggu kepastian skema pelaksanaan dari pemerintah.
Meski demikian, perusahaan pelat merah itu menegaskan bahwa rencana pembongkaran ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional bisnis maupun nilai saham ADHI.
Rencana pembongkaran tiang monorel yang tersebar di beberapa titik strategis ibu kota ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang ruang kota. Proyek monorel yang mangkrak sejak awal 2000-an itu sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap sebagai infrastruktur yang mubazir dan mengganggu estetika kota.